Metro, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan rencana jaksa penuntut umum yang akan mengeksekusi Basuki Tjahaja Purnama atauKejaksaan: Ahok Segera Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan

Menurut Djarot, situasi di Lapas Cipinang sudah melebihi kapasitas. Karena itu, Djarot pun mempertanyakan siapa yang akan menjamin keamanan di tempat itu. "Tinjau saja di sana ya berapa kapasitas normalnya. Sekarang itu dua kali lipatnya, sangat-sangat over, gimana keamanannya coba saja lihat," ujarnya.

Djarot menyarankan agar Ahok sebaiknya tetap berada di lokasi tahanan yang dihuni saat ini, yaitu Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebab, menurut Djarot, di sana lebih aman dan kondusif. "Tapi terserah proses hukum lah, jaksa ya, lapas ya," katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia sebelumnya menyatakan segera mengeksekusi Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Pihaknya saat ini tengah mengurus administrasi pemindahan tersebut.

Baca: Ahok Akan Dipindahkan ke LP setelah Kejaksaan Dapat Surat Putusan

Eksekusi dilakukan pasca  kasus Ahok dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrach. Ketetapan inkrach itu diambil setelah Ahok dan JPU membatalkan banding yang mereka ajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, Ahok masih ditahan di tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

Ahok divonis penjara dua tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Mei lalu. Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sebelum akhirnya dipindah ke tahanan Mako Brimob.

FRISKI RIANA | EGI ADYATAMA