Bisnis, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan pihaknya akan meminta tambahan subsidi listrik sebesar RP 1,71 triliun kepada pemerintah pusat. Tambahan subsidi itu diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2017 dari semulai Rp 50,4 triliun menjadi Rp 52,13 triliun.

Menurut Jonan, tambahan dana itu disebabkan karena membengkaknya jumlah pelanggan listrik PLN yang semestinya mendapatkan subsidi. Berdasarkan verifikasi ulang yang dilakukan PLN dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, jumlah masyarakat yang disubsidi kebutuhan listriknya membengkak menjadi 6,5 juta pelanggan. Sebelumnya berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah pelanggan yang layak disubsidi adalah 4,1 juta pelanggan.

Baca:
Subsidi Listrik Dicabut 1 Mei, Wapres JK: Untuk Lebih Adil  
7 Warga Minta Subsidi Dicabut, Jonan: Pegawai ESDM Kebalikannya  

“Ditemukan 2,44 juta pelanggan 900 VA yang semestinya berhak mendapatkan subsidi tapi tidak disubsidi,” kata Jonan dalam jumpa pers di Gedung Kementerian ESDM, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juni 2017.

Pemerintah pun menugaskan PLN untuk mengembalikan tarif dari 2,44 juta pelanggan itu menjadi tarif pelanggan rumah tangga subsidi 900 VA mulai 1 Juli 2017. “Serta mengembalikan kelebihan bayar (restitusi) pelanggan tersebut mulai rekening bulan Januari 2017,” dia melanjutkan.

Dari laporan pekan lalu, Ignasius Jonan menambahkan, tercatat 55 ribu aduan terkait pencabutan subsidi listrik masyarakat tidak mampu. Setelah dilakukan verifikasi, dari aduan tersebut didapati 27 ribu pelanggan yang dicabut subsidinya ternyata berhak menerima subsidi. Sementara 27 ribu lainnya sedang dalam proses verifikasi ulang.

“Dan ternyata ada juga 78 orang yang dengan sukarela melepaskan subsidi listriknya karena merasa tidak layak disubsidi, sementara 74 pelanggan akhirnya dicabut subsidinya karena memang tidak layak,” ujar dia.

CAESAR AKBAR | DEWI